Transnusi.com Makassar — Tim Macan Kebo Polsek Tallo berhasil Ungkap Pelaku Curanmor lintas Kabupaten di Makassar Pada Jum’at Malam (31/01/2024).
Pelaku berhasil di tangkap, saat hendak menjual salahsatu hp barang curian di jalan kandea kelurahan. Bunga eja beru kacamatan tallo. Kota makassar.
Pelaku di Ketahui berinisial FR (20) di tangkap bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Fino, 1 biji hp android dan 1 Tablet serta kunci-kunci yang digunakan beraksi.
Saat di temui Kapolsek Tallo Kompol H. Syamsuardi membenarkan adanya penangkapan pelaku spesialis curanmor oleh anggotanya Tim macan kebo Polsek Tallo.
“Alhamdulillah kami sudah menangkap pelaku spesialis curanmor berinisial FR (20) beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Fino merah saat ingin menjual barang hasil curiannya”, Ujarnya Kapolsek Tallo.
Kapolsek Tallo menambahkan untuk bahwa adapun pasal yg di sangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya telah berhasil mengambil 9 unit sepeda motor, 5 buah handphone, 1 buah laptop dan 3 unit sepeda gunung.
Tak hanya, di wilayah hukum Polsek Tallo, pelaku juga kerap melancarkan aksinya, hingga di beberapa daerah, diantaranya di kabupaten pangkep dan kabupaten maros. Sulawesi selatan.
Saat ini pelaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya selepas menjalani masa hukumannya di balik jeruji besi.
“Menyesal ma pak, selesai ini masalah ku tidak mau ma ulangi lagi, dan akan melakukan yang baik sama mau ma juga cari kerja yang baik-baik kalau saya sudah lepas ka, ungkapnya FR pada awak media (02/02/2025), tutup