SPMP Tantang APH Serius Usut Tuntas Peredaran Kosmetik Ilegal di kabupaten takalar

Transnusi.com Takalar Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Rais Aljihad mendesak aparat penegak hukum kabupaten takalar untuk serius mengusut tuntas dugaan peredaran kosmetik ilegal.

“Sampai saat ini tidak ada langkah kongkrit dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan peredaran kosmetik ilegal yang diduga dilakukan sejumlah kosmetik di kabupaten takalar” tegas ketua Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Rais Aljihad sabtu (19/08/2023).

Bacaan Lainnya

Lanjut rais. sikap aparat penegak hukum, dikabupaten takalar mengusut lebih. serius dugaan peredaran kosmetik ilegal, di kabupaten takalar menjadi sangat penting. Ini sekaligus menepis adanya sinyalemen yang menduga adanya oknum aparat yang membekingi bisnis tersebut.

Rais aljihad, bukan rahasia lagi, kalau saat ini banyak kosmetik dalam bentuk krim pelembab serta pemutih wajah beredar luas dan diduga tanpa mengantongi izin merek serta hasil uji klinis dari BPOM.

SPMP tantang, APH Serius Usut Tuntas Peredaran Kosmetik Ilegal

produk kecantikan yang tanpa melalui uji klinis serta lolos di pasaran bisa dikatakan mengancam keselamatan konsumen. Apalagi, produk itu mengandung takaran bahan berbahaya seperti Mercuri yang berlebihan.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Ada apa kok pengusaha ini bisa terus bebas melakoni bisnisnya,”

Menurut rais, selain mengancam kesehatan konsumen, produk kosmetik ilegal yang diperjualbelikan juga berpotensi merugikan keuangan negara dari sektor pajak.

“Pebisnis produk ilegal ini bisa dijerat dengan UU TPPU. Dari hasil penelusuran SPMP, ada owner yang bisa mencapai omzet penjualan miliaran hanya dalam tempo satu bulan. Bayangkan, berapa kebocoran negara dari sektor pajak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *