Transnusi.com TakalarĀ — Tempat peracikan bahan kosmetik ilegal di Kelurahan Bajeng, kecamatan Pattallassang, kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tampaknya kebal hukum. Diduga, pemiliknya adalah istri dari seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Takalar.
Informasi ini tentu meresahkan masyarakat, terutama terkait keamanan dan kualitas kosmetik yang diproduksi di tempat tersebut. Kosmetik ilegal berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan pengguna. tempat peracikan ini telah beroperasi selama bertahun-tahun tanpa izin dan tanpa standar kesehatan yang memadai. Ironisnya meskipun telah diketahui oleh APH, tempat ini diduga kebal hukum dan terus beroperasi tanpa tersentuh tindakan tegas dari pihak berwenang.
Kosmetik ilegal yang diproduksi di tempat ini ( kelurahan bajeng ) dipasarkan ke berbagai wilayah di Sulawesi Selatan, termasuk di kabupaten takalar. Hal ini tentu saja membahayakan kesehatan masyarakat, karena kosmetik ilegal tersebut tidak terjamin kualitasnya dan dapat mengandung bahan-bahan berbahaya.
Dugaan keterlibatan oknum pun mencuat. Dimana Masyarakat setempat menduga bahwa tempat peracikan ini dapat beroperasi dengan bebas karena dilindungi oleh oknum polisi. Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa pemilik tempat peracikan tersebut adalah istri dari seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Takalar.
Masyarakat menuntut agar pihak berwajib segera menutup tempat peracikan kosmetik ilegal tersebut dan menghukum pemiliknya. Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini, meskipun pemiliknya adalah istri dari seorang oknum polisi. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan tanpa pandang bulu dalam menindak tempat peracikan ilegal ini. Hal ini untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa.