Tim URC Polsek Ujung Bulu Kembali Menangkap Terduga Pelaku Pencurian

Transnusi.com Bulukumba Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba kembali berhasil mengungkap terduga pelaku pencurian, Sabtu (3/9/2022).

Terduga pelaku NB (38) tahun warga Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, berhasil di amankan tim URC Polsek Ujung Bulu di Kecamatan Manggara Bombang Kabupaten Takalar Sulsel.

Bacaan Lainnya

NB diamankan lantaran di diduga telah melakukan pencurian di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba rumah milik A. Zulfikar.

Kejadian pencurian itu dialami korban A.Zulfikar pada 17 Juni 2022 dan

telah melaporkannya ke pihak Mapolsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.

Foto Terduga Pelaku Pencurian HP Saat Di Amankan Tim URC Polsek Ujung Bulu

Tim URC Polsek Ujung Bulu yang telah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku serta mengamankan tiga unit Handphone berbgai type dan merek yang diduga merupakan hasil kejahatan terduga pelaku.

Ps.Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala membenarkan hal tersebut bahwa tim URC Polsek Ujung Bulu telah berhasil mengungkap seorang terduga pelaku pencurian yang terjadi pada 17 Juni 2022.

“Ya, semalam sekitar Pukul 23.30 Wita ada satu orang berhasil diamankan tim URC yang diduga merupakan pelaku yang telah melakukan pencurian di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba pada 17 Juni 2022” Jelas Ps Kasi Humas IPTU H.Marala.

Sementara Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi,S.Sos, menjelaskan bahwa pengungkapan terduga pelaku ini setelah pihaknya melalui tim URC melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Terduga pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Takalar tepatnya di Kecamatan Manggara Bombang setelah Tim URC Polsek Ujung Bulu melakukan koordinasi dengan pihak unit Reskrim Polsek Manggara Bombang dan berhasil mengamankan terduga pelaku” Ucap Kapolsek Ujung Bulu

AKP Lis Mulyadi, mengungkapkan bahwa dari hasil introgasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban dan mengambil tiga unit Handphone.

“Jadi saat ini terduga pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya sudah berada di Polsek Ujung Bulu untuk kita proses lebih lanjut” Pungkas Kapolsek Ujung Bulu

 

 

Laporan : Ricky

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *