Transnusi.com Bulukumba — Jasa Raharja dan UPT Samsat bantaeng gencar mengadakan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) SWDKLLJ dan iuran wajib kendaraan bermotor umum. Kegiatan ini akan terus diadakan hingga akhir bulan oktober. Kegiatan ini juga didampingi jajaran Satlantas Polres Bantaeng. yang berlokasi dijalan poros Bantaeng-Bulukumba, lamalaka, kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng,
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Hendriawanto SE. mengatakan, bahwa Jasa Raharja bersama UPT Samsat Bantaeng akan terus melakukan penertiban dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan. Hendriawanto, menambahkan sebagai mitra utama dalam kantor Samsat, Jasa Raharja akan terus mendukung UPT Samsat dalam setiap kegiatan yang dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaraan.
Dalam kesempatan terpisah, kepala UPT Samsat Bantaeng Hj. Gita ikayani chodijah S.STP, M.Si, mengatakan, bahwa kegiatan hari ini terjaring beberapa unit kendaraan baik Roda dua maupun Roda empat yang menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran di tempat. Gita, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.
Pembayaran pajak kendaraan sepenuhnya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. selain itu dengan dibayarkan SWDKLLJ dan iuran wajib kendaraan bermotor umum, maka masyarakat akan mendapatkan perlindungan dasar saat berlalu lintas dan saat menggunakan alat angkutan Umum
Sumber : Humas Jasa Raharja Sulsel
Laporan : Sadikin Rahmat