Kurikulum Merdeka Tidak Dilaksanakan Secara Serentak Dan Massif, Hal Ini Sesuai Kebijakan Dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi ( Kemendikburistek )
Transnusi.com Takalar — Nadien Makarien memberikan keleluasaan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum beberapa program yang mendukung implementasi kurikulum merdeka adalah program sekolah penggerak.
Ditempat terpisa, seperti yang dilakasanakan UPT SMPN 2 GALESONG Kabupaten Takalar dipimpin oleh Syamsul, S.Pd selaku Kepala Sekolah ketika dikomfirmasi awak media diruang kerjanya pada Rabu 13 Juli 2022 mengatakan, kegiatan ini dihadiri oleh pengawas sekolah selaku pemateri Bapak Sugianto S.Pd, M.Pd, serta guru- guru calon penggerak.
Kemudian, Beliau mengatakan dengan adanya keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 56/M/2022 tentang pedoman penetapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran menjadi regulasi baru yang harus dilaksanakan,” ucap Syamsul.
Disampin itu, Sugianto S.Pd, M.Pd, selaku pemateri sekaligus pengawas sekolah, menjelaskan kurikulum merdeka belajar adalah wajib kita laksanakan karena suatu langkah kemajuan pendidikan lebih efektif dan efisien. Dia juga mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru-guru mendukung program Sekolah Penggerak,” ungkap Sigianto
Laporan : Mahyuddin / Ricky