Transnusi.com Makassar — Turis asing kembali melakukan kunjungan ke LSM PERAK, Rabu (25/9/24). Kali ini turis asing tersebut berasal dari negara Eropa, Belanda. Kunjungan tersebut sebagai bentuk silaturahmi dan sheering pengalaman seperti apa kondisi dan perkembangan NGO atau lebih dikenal sebutan dengan LSM.
Dalam kunjungannya, Turis asing yang berjumlah dua orang wanita tersebut sedikitnya sudah mengunjungi setengah dari jumlah kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan. Mrs. Monique juga ingin mengetahui apa-apa saja peran dan kendala LSM dalam melakukan pendampingan non litigasi di masyarakat.
“Kami juga ingin tahu penerapan hukum di negara ini seperti apa di masyarakat. Dan seperti apa peran LSM dalam membantu perkara di masyarakat,” ucapnya saat ditanyai dalam kunjungannya sembari menyusuri pemukiman pinggiran Sungai Tallo.
Tidak hanya itu, wanita yang berasal dari negara domisili Pengadilan Internasional itu juga menanyakan terkait keberadaan advokat atau pengacara di Sulsel.
“Dari hasil perjalanan kami di beberapa daerah di Sulsel tentunya kami sudah dapat beberapa pandangan referensi terkait ekonomi, hukum, alam, keanekaragaman budaya dan lainnya,” beber Monique didampingi Mrs. Annaque dari background marketing tersebut.
Kedua wanita asal negara kincir angin itu juga mengatakan, kunjungan terakhirnya di Kota Makassar walaupun awalnya sudah singgah beberapa saat transit di Kota Makassar lalu melakukan perjalanan ke beberapa daerah di Sulsel.
“Terimakasih masyarakat yang kami temui baik-baik, ramah dan tentunya sangat berterimakasih juga sudah banyak sheering dan didampingi oleh LSM PERAK semoga sukses selalu, see you next time,” ucapnya lagi senyum semringah.
Sementara itu, Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa MJ, SE, SH mengatakan, sangat mengapresiasi kedatangan turis asing tersebut.
“Ini hal positif, berarti kita bisa sheering dan bagi pengalaman terkait pendampingan hukum non litigasi dan hal-hal lain untuk kemajuan hukum dan demokrasi kita,” ucapnya, saat memberikan keterangan di depan awak media.
Lanjut Adiarsa, jika pembahasannya dengan kedua wanita eropa tersebut diantaranya terkait efektivitas peran pendampingan hukum non litigasi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan hal-hal lain yang menyangkut issue global.
Adiarsa juga membenarkan, jika lembaganya sudah menerima beberapa kunjungan internasional dari beberapa negara dalam 3 tahun terakhir ini.
“Bukan yang pertama namun kami selalu welcome terhadap siapapun tamu kita. Suatu kehormatan kita dikunjungi dan kita harus memperlakukan mereka dengan baik agar di luar sana setidaknya mereka berbicara tentang sikap baik kita,” terangnya didampingi beberapa anggota personilnya. (*)