Transnusi.com Makassar — Warga Kelurahan Parangloe Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Proyek Pengelolaan Sampah Berbasis Ramah Lingkungan.
Dimana kegiatan ini menghasilkan energi baru terbarukan di kota makassar sebagai Proyek Strategis Nasional.
Warga dari Kelurahan Parangloe Kecamatan Tamalanrea sangat mendukung program pengelolaan Sampah berbasis ramah lingkungan menghasilkan energi baru terbarukan di Kota Makassar sebagai Proyek Strategis Nasional yang mana diharapkan pemenang dari proyek tersebut menggunakan teknologi terbaik dan terutama ramah lingkungan,
Selain itu pula disampaikan bahwa warga berharap agar pelaksanaan Proyek Pengelolaan Sampah berbasis ramah lingkungan yang dapat menghasilkan energi baru terbarukan apabila dilaksanakan di wilayahnya dapat menarik masyarakat sekitar sebagai pekerja dan memberikan manfaat sosial ekonomi yang jauh lebih baik, tidak hanya bagi masyarakat Kota Makassar pada umumnya Namun Masyarakat Kelurahan Parangloe Kecamatan Tamalanrea pada khususnya
Sehingga, Masyarakat juga sangat antusias dan menunggu untuk dapat segera dilaksanakan proyek Pengelolaan Sampah yang dimaksud berbasis ramah lingkungan dan dapat menghasilkan energi baru terbarukan sebagaimana yang telah dilaksanakan pada negara-negara maju di dunia internasional.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Perpres ini menetapkan 12 kota sebagai lokasi pembangunan intalasi pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan, dengan konsep waste to electricity yang ramah lingkungan.
Kota Makassar menjadi salah satu dari 12 lokasi yang disebut dalam Perpres tersebut, merencanakan membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah berbasis ramah lingkungan menjadi energi baru terbarukan.
Lebih Lanjut, Saat ini Pemerintah Kota Makassar megadakan tender pemilihan mitra untuk Pelaksanaan Kerjasama penyediaan Infrastruktur (KSPI) Pengolahan Sampah Berbasis Ramah lingkungan menjadi energi baru terbarukan di Kota Makassar, sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Presiden yang mengatur untuk itu percepatan pembangun di semua sektor di seluruh Indonesia.
Ketua umum ConTra NGO Sulsel. Yacob. AR. A.Md, Menyambut baik dengan adanya keinginan investor yang ingin membangun pembangkit listrik tenaga sampah yang tentunya sangat ramah lingkungan di kelurahan Parangloe, karena tentunya juga akan menyerap tenaga kerja warga disekitarnya.” tutupnya