Transnusi.com Takalar — kegaduhan mewarnai kepemimpinan Husriadi, M. SE., M.Si., sebagai Kepala Kelurahan Bajeng Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar. Kepada media, beberapa warga Kelurahan Bajeng secara terang-terangan menyampaikan keluhan ini, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Husriadi.
Keluhan utama yang mengemukakan, adalah praktik pungutan liar yang dilakukan Husriadi. Menurut pengakuan warga, setiap kali mereka mengurus berkas di kantor kelurahan, mereka selalu dimintai sejumlah uang oleh Husriadi. Tindakan ini dianggap sangat meresahkan dan bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang seharusnya gratis dan transparan.
“Kami sangat kecewa dengan tindakan Pak Lurah, yang setiap kali ada warga datang mengurus surat-surat, selalu ada saja permintaan uang. Ini sangat memberatkan kami sebagai warga,” imbuhnya.
Sentimen yang sama juga diungkapkan oleh Warga Lain. Ia merasa bahwa tindakan Husriadi telah mencoreng nama baik pemerintah dan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparatur kelurahan.
Menanggapi hal ini, sejumlah warga akan menyurat dengan tuntutan tertulis yang ditujukan kepada Penjabat Bupati Takalar. warga akan meminta agar Husriadi diberikan sanksi tegas atas perbuatannya. Mereka berharap bapak PJ Bupati Takalar dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami akan meminta kapada bapak PJ Bupati Takalar untuk segera menyelidiki kasus ini, dan memberikan sanksi yang setimpal kepada Pak Lurah, Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan bagi masyarakat,” tegas salah satu warga.