Kedapatan Bawa Sajam, Seorang Pelajar Diamankan Tim URC Polsek Ujung Bulu

Transnusi.com Bulukumba  Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba, mengamankan seorang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

Pelajar berinisial M (17), warga Kasimpureng diamankan oleh Tim URC Polsek Ujung Bulu di Jl.Teratai Kecamatan Ujung Bulu Kabupatem Bulukumba Sulawesi Selatan, Pada Rabu (10/08/2022).

Bacaan Lainnya

Tim URC Polsek Ujung Bulu yang dipimpin oleh Dantim Bripka Andi Mulyadi Ganam, melakukan patroli malam hari dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang duduk di depan SMKN 1 Bulukumba sekitar pukul 02.00 Wita.

Personel Polsek Ujung Bulu yang tergabung dalam Tim URC, menghampiri para pemuda tersebut dan disaat dilakukan penggeledahan ditemukan sebilah badik yang diselipkan oleh “M” pada pinggang sebelah kirinya.

Dari pengakuan “M” mengakui bahwa senjata tajam jenis badik yang ditemukan itu adalah merupakan miliknya yang sengaja dibawa.

Ps.Kasi Humas IPTU H. Marala, menyampaikan untuk mengantisipasi kejahatan dimalam hari sesuasi arahan Bapak Kapolres agar lebih meningkatkan patroli dimalam hari guna mengantisipasi terjadinya tindak keriminalitas khususnya pada malam hari.

Dari kegiatan patroli itu, IPTU H. Marala mengungkapkan bahwa Tim URC mengamankan seorang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

Bermula saat Tim URC Polsek Ujung Bulu melakukan patroli rutin pada malam hari dan menemukan sekelompok pemuda yang sementara duduk – duduk sekitar pukul 02.00 Wita, sehingga oleh personel melakukan pemeriksaan badan dan ditemukanlah salah seorang diantara mereka yang membawa senjata tajam jenis badik.

“Ya, jadi saat Tim URC lakukan patroli ditemukan adanya sekelompok pemuda yang masih nongkrong sehingga di hampiri oleh personel dan dilakukan penggeledahan badan kemudian ditemukanlah sebilah badik yang diselipkan dipinggang kiri dari salah seorang diantara mereka atau si “M” ini” Jelas IPTU H. Marala.

Sementara Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi,S.Sos, menyampaikan bahwa dari hasil introgasi awal pelajar “M” mengakui bahwa badik yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

AKP Lis Mulyadi,S.Sos, menambahkan bahwa atas kejadian itu kini “M” sudah di serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

 

Laporan : Jermi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *