Tiga Pelaku Pembakaran Rumah Di Rappokalling Kini Jadi Tersangka di Polsek Tallo

Transnusi.com Makassar pembakaran rumah semi permanen tiga pelaku di amankan pihak kepolisian Polsek Tallo karna di ketahui bahwa ketiga ibu-ibu tersebut sengaja membakar rumahnya sendiri pada saat pihat pengadilan membacakan gugatan  lalu pihat pengadilan eksekusi dan meminta untuk di kosongkan namun tergugat tidak mengindahkan penjelasan pihat pengadilan lalu menyiran bensin dan membakar rumahnya sendiri maka terjadilah peristiwa kebakaran 2 (dua) unit rumah semi permanen yang beralamat di jalan Rappokalling Raya lorong Kita No.09 Kelurahan Tamua Kecamatan Tallo Kota Makassar, Selasa (29/03/2022)

Personil Polsek Tallo segera merespon dengan mendatangi Tkp kebakaran rumah warga di jalan rappokalling Kel.Tamua kecamatan Tallo, Rumah tersebut diketahui milik laki laki Harumang Dg.Lewan, (60 thn), pekerjaan petani.

Bacaan Lainnya

Setelah adanya informasi dari warga bahwa di tkp ada kebakaran, Personil Piket bergegas mendatangi Tkp kebakaran dimaksud namun setelah personil polsek Tallo tiba tkp dan 16 (enam belas) unit mobil pemadam kebakaran sementara memadamkan api.

Menurut keterangan saksi Atas Nama saksi IRADAYANTI, umur 37 tahun Pekerjaan ibu rumah tangga , Alamat lr kita 1 no. 09 Kel. tammua kec Tallo mks, Awalnya rumahnya daeng Harumang datang pihak eksekusi dari pihak kejaksaan beserta oleh pihak kepolisian dan Satpol PP, kemudian pada saat itu langsung menyuruh mengosongkan rumah bawah yang kami kontrakkan.

setelah mengambil barang -barangnya dan juga bersihkan rumah kontrakan di samping saya kontrak tidak lama itu saya lihat salah satu anak dari Tuan Harumang Atas nama IRDA membawa sebuah botol air yang berisikan bensin kemudian megoper ke atas lewat rumah saya yang berdindingkan seng Setelah 5 menit atau sekitar 10 menit kemudian itu muncul asap dari atap rumahnya dan setelah itu akhirnya terjadi kebakaran hebat yang juga menimpa rumah saya yang berada tepat di samping rumahnya saudari IRDA karena kebetulan saya juga ngontrak di situ

mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi tkp sekitar pukul 10.10 wita, dan api berhasil di padamkan sekitar pukul 10.35 wita, Api begitu cepat membakar seluruh bagian rumah karena rumah korban sebagian terbuat dari kayu.

Personil Polsek Tallo mengatakan bahwa penyebab kebakaran diduga karana anak dari pemilik rumah yang bernama Pr. irda tidak mau mengosongkan rumahnya yang sudah di belih oleh saudara Muh. yusuf pemenang lelang sehingga ia membakarnya, atas kejadian ini tidak ada korban jiwa dan kerugian di perkirakan sekitar Rp.300.000.000 (Tiga ratus juta rupiah).

lanjut Kapolsek Tallo Kompol Badollahi SH. M.A.P, saat di konfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut dan dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut ulah anak pemilik rumah itu sendiri, personil sudah melakukan olah tkp dengan memasang garis polisi dan sementara dilakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.” jelasnya.

 

 

Laporan : Jermi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *